Jembatan Di Aek Nabara Jadi Tempat Sampah

0
11

redaksi.co- Labuhanbatu. Kota Aek Nabara Jalan lintas ajamu ada sebuah jembatan yang sudah ada sepanduk larangan disana tidak diperbolehkan membuang sampah, namun semua itu bagaikan angin lalau di pedagang kaki lima di pajak Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara

Apapun yang di perintahkan kan Camat Bilah Hulu maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu diangggap hanya sebuah kata-kata saja, karena sampah yang bertumpuk disana bukan hanya mengganggu kebersihan sudah sampai menggangu pengguna jalan baik itu pengendara sepeda motor juga pejalan kaki hanya mencium baunya pun tidak lagi sanggup memang merusak kesehatan. Selasa tanggal (06/01/2026).

Inilah yang di juluki Aek Nabara city.

Perlu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu lebih tegas, juga camat Bilah Hulu dan juga Bupati Labuhanbatu tegas menindak yang namanya pencemaran lingkungan dan ke sungai tersebut banyak sampah yang terbuang apakah ini yang di katakan menjaga lingkungan bersih malah pencemaran kebersihan, karena air yang mengalir dari sungai itu menuju sei kalung dang di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, sangat di sayangkan ketidak tegasan pemerintahan terkait di Kabupaten Labuhanbatu juga Kecamatan Bilah Hulu.

(Manotal Manalu)