Fakfak. Redaksi.co — Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif melalui penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh sektor pembangunan. Komitmen ini ditegaskan melalui Workshop Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG bagi Kelompok Kerja (Pokja) PUG, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak, Rabu(5/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Fakfak, Arif Rumagesan, S.Sos., M.AP., yang hadir mewakili Bupati Fakfak. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Fakfak menyampaikan bahwa pelaksanaan PUG merupakan strategi pembangunan nasional untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang sama dari setiap hasil pembangunan.
“PUG bukan semata-mata urusan perempuan, tetapi strategi pembangunan agar laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subjek dan penerima manfaat dari pembangunan,” demikian disampaikan Bupati Fakfak dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG di daerah berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Fakfak Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pendorongan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, serta Keputusan Bupati Fakfak Nomor 100/524 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja PUG dan Tim Driver Kabupaten Fakfak.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya memperkuat kapasitas anggota Pokja PUG dan sinergi lintas sektor untuk memastikan isu gender benar-benar terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RPJMD dan RKPD.
Terdapat tiga fokus utama yang menjadi tujuan kegiatan ini, yakni:
Meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Pokja PUG dalam menganalisis isu gender serta mengadvokasi kebijakan yang responsif gender.
Memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan instrumen PUG seperti Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
Memperkuat komitmen dan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk memastikan isu gender diakomodasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
Bupati Fakfak juga berharap kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, meningkatkan kapasitas aparatur, serta merumuskan rencana aksi nyata dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Fakfak.
“Mari kita jadikan workshop ini sebagai wadah untuk berdiskusi, mencari solusi atas berbagai tantangan, dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan daerah,” tutupnya.
Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sambutan Bupati diakhiri dengan pernyataan pembukaan resmi Workshop Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG Kabupaten Fakfak Tahun 2025.







