Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Ketapang- Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam bidang penegakan hukum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Hukum Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Kantor Polres Ketapang, Jumat (03/10/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Akp. (P) Dr. Dalan Ersada Bangun, SH., MH., CFLA., CLA., CPLA., CPS., selaku Kepala Biro Pendamping DPP Rumah Hukum Indonesia yang turut mewakili DPD Rumah Hukum Indonesia, Ahmad Upin Ramadan, CPLA. Kehadiran beliau disambut hangat oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Ketapang yang mewakili Kapolres Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis dalam membangun kerja sama yang produktif, khususnya dalam meningkatkan akses keadilan dan memperkuat penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan di wilayah hukum Polres Ketapang.
Dr. Dalan Ersada Bangun menjelaskan bahwa kehadiran Rumah Hukum Indonesia di wilayah hukum Polres Ketapang merupakan bagian dari komitmen lembaganya, bahkan Ketua Biro Hukum Indonesia juga menegaskan bahwa ini bagian dari kometmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Secara Khusus Badan Pembianaan Hukum Nasional ( BPHN) untuk mendekatkan serta mendapatkan layanan hukum kepada masyarakat.
> “Rumah Hukum Indonesia hadir untuk memberikan pendampingan dan advokasi agar masyarakat luas dapat memperoleh akses keadilan yang setara tanpa memandang latar belakang. Kami berharap kerja sama ini menjadi pintu gerbang sinergi yang konstruktif antara lembaga hukum dan aparat kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polres Ketapang menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan hukum, sosialisasi, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum di tengah kehidupan sosial.
Kunjungan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Rumah Hukum Indonesia dan Polres Ketapang, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Ketapang.