Guru PNS dan PPPK di Surabaya Jualan di Kantin Sekolah, Tunjangan Kurang?

0
83

Pemerintan,Surabaya|Redaksi.co – Senin, (03/11/2025) Fenomena guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang berjualan di kantin sekolah tempat mereka mengajar menjadi sorotan. Pantauan di lapangan menunjukkan para guru menjual makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa.

Aktivitas berjualan ini dilakukan saat jam pelajaran berlangsung. Para guru memberikan tugas kepada siswa, lalu mulai menata dagangan mereka.

Di salah satu SMP Negeri di wilayah Surabaya Utara, bukan hanya guru ASN yang berjualan, tetapi juga karyawan kontrak pemerintah kota. Karyawan tersebut mengaku terpaksa berjualan karena disuruh guru ASN. “Saya disuruh guru ASN mas, kalau tidak nurut saya bisa diberhentikan. Kepala sekolahnya juga diam saja membiarkan gurunya jualan,” ungkapnya dengan nada khawatir.

Di wilayah Surabaya Selatan, tim media juga menemukan hal serupa. Siswa kelas 9 SMP Negeri di sepanjang jalan MERR Surabaya mengaku keluar kelas karena guru masih berjualan di kantin. Tim media mendapati beberapa guru sedang menata dagangan di kantin yang terlihat kumuh. Setelah bel istirahat berbunyi, para guru tersebut melayani siswa yang membeli dagangan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Apakah tunjangan yang diterima para ASN ini tidak mencukupi, sehingga mereka harus berjualan di kantin sekolah?(team)