Sabtu, April 19, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Bripka Waluyo’ Bhabinkamtibmas Polsek Sirampog Dampingi Masyarakat Untuk pelayanan SIM keliling,

Redaksi.co

Sirampog, Brebes Jawa Tengah

Satlantas Polres Brebes terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di berbagai wilayah Kabupaten Brebes.

oppo_0

Melalui layanan ini,
masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Satlantas Polres Brebes untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Petugas Satlantas akan mendatangi berbagai lokasi dengan menggunakan bus SIM keliling yang dilengkapi peralatan yang memadai.

oppo_0

Di temui awak Media Redaksi.co,
Bhabinkamtibmas Polsek Sirampog
Bripka Waluyo menerangkan,
pelayanan perpanjangan SIM keliling ini untuk memberikan kemudahan masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM A ataupun SIM C.

Bripka Waluyo juga menjelaskan’
Pelayanan Sim keliling kali ini adalah bentuk Apresiasi POLRI yang begitu dekat dengan Masyarakat, Mengingat jarak, dan waktu yang harus di tempuh oleh Masyarakat di kecamatan Sirampog bila harus mengurus perpanjangan SIM ke Brebes,
Seperti kita ketahui bersama,
Sirampog masuk ke dalam kawasan
Brebes selatan” ini, Membutuhkan perjalanan sekitar 2 jam untuk bisa sampai ke pusat pemerintahan kabupaten Brebes,

Tujuan kami ingin memberikan akses kemudahan bagi masyarakat.
Terutama Warga desa di kecamatan Sirampog yang masuk dalam wilayah hukumnya,

oppo_0

Tidak harus mengurus perpanjangan dengan mendatangi ke Satlantas Polres Brebes. Tapi bisa dengan mendatangi bus SIM keliling yang kami siapkan dengan menyesuaikan jadwal lokasi yang telah ditentukan,

Layanan SIM keliling beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi SIM yang telah habis masa berlakunya,
pemilik SIM baru harus membuat permohonan di tempat yang ditentukan yakni di kantor Satlantas Polres Brebes.

oppo_0

Biaya resmi perpanjang SIM
per November 2024,
perlu diketahui karena SIM atau surat izin mengemudi perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
SIM yang mati atau sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang. Untuk SIM yang sudah mati,
pemilik SIM perlu melakukan proses layaknya pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjangan “Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2024 diatur dalam PP No 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun biaya resmi perpanjang SIM yang berlaku pada November 2024 adalah sebagai berikut

Biaya SIM 2024: Tarif Perpanjang SIM A dan SIM C
Cara Perpanjang SIM
Biaya SIM 2024: Tarif Perpanjang SIM A dan SIM C
Masing – masing golongan SIM memiliki biaya yang berbeda untuk perpanjangannya.
Ketentuan biaya tersebut sudah diatur dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun untuk dua jenis SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat, yaitu SIM A dan SIM C memiliki biaya sebagai berikut:

Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000
Biaya di atas merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya.
Namun, saat memperpanjang SIM, sebaiknya para pemohon membawa uang lebih karena masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi, seperti biaya asuransi dan lainnya.

Saat memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk:

Biaya tes psikologi: Rp 60.000
Biaya cek kesehatan: Rp 25.000
Biaya asuransi: Rp 50.000

Bhabinkamtibmas Polsek Sirampog
Bripka Waluyo pun Berharap Dengan pelayanan SIM keliling ini di harapkan Masyarakat benar benar mendapatkan kemudahan,
Baik dari segi waktu dan jarak, dengan seperti ini di harapkan benar benar terbentuk Jalinan seArah antara Polri dan masyarakat, dan Semakin menegaskan Bahwa polri benar benar Mitra Pelayanan Masyarakat, ucapnya,

Kontributor Redaksi.co
Kaperwil JATENG (Senopati Q8)

IQBAL JSR 08
IQBAL JSR 08
✓ Mhd iqbal jasri / Iqbal/ Al Capone/ Elang 08🇲🇨/El- Selatan ✓ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Jawa Tengah ✓ Pembicara ( Motivator) di Beberapa Seminar Pencegahan TIPIKOR ( Tindak Pidana Korupsi) ✓Bekerjasama Dengan Perorangan, Instansi Pemerintahan TNI-POLRI Demi tercapainya Keberimbangan Informasi, ✓Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum' dan Kode Etik Jurnalistik, ✓Salam 1 PENA ✍️ ✓ Aktif di beberapa Organisasi Pemuda, Organisasi Kemasyarakatan (LSM) di Seluruh Indonesia, ✓ Salam Se ARAH, Salam BHINEKA TUNGGAL IKA "

Popular Articles

Berita Terkait