Pemerintah,Surabaya||Redaksi.co – pasca pemberitaan tunjangan kurang guru ASN ( Aparatur Sipil Negara) PNS maupun PPP yang berjualan di kantin sekolah membuat kepala dinas pendidikan kota Surabaya Yusuf Masruh,MM geram .(5/11/2025)
Yusuf Masruh panggilan akrabnya akan memberikan sangsi ringan hingga berat berupa pencopotan dari PNS maupun PPPK bagi guru yang berjualan sekolah hingga meninggalkan jam mengajar.
“Guru itu tugasnya mengajar, mendidik dan memberikan ilmu pada siswa, saya minta guru fokus jangan jualan disekolah ” tegas Yusuf menyampaikan pada media.
“Tunjangan guru ASN ( PNS dan PPPK ) itu sudah cukup besar jadi kalo ada yang sampai jualan di kantin sekolah terlalu mas ” jelasnya dengan nada prihatin.
Senada dengan harapan kepala dinas pendidikan Surabaya , pers dan publik me ndukung penuh langkah kadindik untuk memberikan sangsi agar pendidikan kota Surabaya lebih baik.(team)





